Internet Service Provider (ISP) atau
Penyelenggara Jasa Internet (PJI) adalah
perusahaan atau badan usaha yang
menjual koneksi internet atau sejenisnya
kepada pelanggan.
Penarikan biaya ISP dilakukan dengan dua
kategori :
A. Dial-Up (Modem)
Menggunakan kabel telepon biasa
B. Jalur lebar (Broadband)
Dapat berupa ISDN, non kabel, kabel
modem, DSL dan satelit
A. Kecepatan transfer data
Semakin besar nilai kecepatan transfer data, maka
semakin cepat data yang dapat ditransmisikan
B. Modem yang digunakan
Fasilitas teknologi di modem juga akan
meningkatkan kecepatan transfer data
C. Rasio jumlah sambungan
Jika jumlah pelanggannya banyak maka kecepatan
aksesnya lambat
D. Bandwidth
Semakin besar bandwidth yang dimiliki
maka akan semakin banyak data yang akan
ditransmisikan
E. Server Proxy
Berfungsi untuk menyimpan alamat-alamat
favorit pelanggan, sehingga menghemat
bandwidth
F. Backbone
Saluran koneksi utama yang
menghubungkan jaringan ISP dengan
internet
G. Firewall
Suatu cara verifikasi identitas berdasarkan
pengenalan kode sistem yang masuk
Beberapa ISP yang ada di Indonesia :
2. Pacifik Ling Indonesia
3. Spotnet
4. Indo.net
5. WasantaraNet
6. Telkom Multimedia
7. Centrin Internet
8. CBN
9. Visionet
10.LingNetB. Jenis Sambungan Internet
1.
CDMA (Code Division Multiple Access)
Kecepatan
230 kbps
2. GPRS (General Packet Radio Service)
Kecepatan
115 kbps
3. Wifi (Wireless Fidelity)
Kecepatan 54 Mbps
4.
Dial-Up
Kecepatan
56 kbps
5. TV Kabel
5. TV Kabel
Kecepatan
maksimum
27 Mbps untuk
downstream (kecepatan download ke
pengguna)
dan
2,5 Mbps upstream
(kecepatan
upload dari
pengguna)
6.
ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line)
Kecepatan
512 kbps (upstream) dan
8
Mbps (downstream)Melakukan sambungan
internet dengan
Dial-up
Alat-alat
yang diperlukan :
1.Satu unit komputer
2.Modem eksternal atau internal
3.Line telepon PSTN (telepon rumah)
4.Kabel penghubung antarkomputer
dengan modem
5.Kabel penghubung antara modem
dengan line telepon dengan konektor RJ 45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar